Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan eight anak laki-laki di bawah umur menjadi korban dalam peredaran video clip pornografi jaringan internasional ini. Dalam online video yang dijualbelikan melalui akun media sosial Telegram ini mereka menjadi obyek pelampiasan seksual orang dewasa."Yang dia inginkan dari saya hanya mengirim kepadanya video